Sistem Kredit Kemahasiswaan ITENAS

Mengelola Sertifikat sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa

Masuk

Tentang SKK

Sistem Kredit Kemahasiswaan (SKK) adalah sistem penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan dengan menggunakan satuan kredit kemahasiswaan (SKK) untuk menyatakan beban kegiatan dan pengalaman belajar mahasiswa sebagai salah satu usaha dalam pemenuhan capaian pembelajaran lulusan khususnya unsur sikap dan keterampilan umum.

Satuan kredit kemahasiswaan (SKK), adalah takaran waktu kegiatan kemahasiswaan yang dibebankan pada mahasiswa dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan atau ekstrakurikuler.

Perhitungan Poin SKK

  1. Pendataan setiap kegiatan SKK dilakukan oleh mahasiswa secara online pada sistem informasi akademik sebelum perwalian semester regular dilakukan.
  2. Dosen wali melakukan verifikasi data kegiatan SKK setiap mahasiswa berdasarkan bukti-bukti setiap kegiatan.

Bukti setiap kegiatan dapat terdiri atas:

  • Copy hasil publikasi
  • Sertifikat keikutsertaan dalam kegiatan workshop/training/seminar yang disahkan oleh penyelenggara kegiatan workshop/training/seminar.
  • Dokumen yang dapat menjelaskan kegiatan dan keterlibatan dalam mengikuti perlombaan yang disahkan oleh penyelenggara kegiatan.
  • Dokumen susunan organisasi/kepanitiaan yang ditandatangani oleh ketua organisasi/kepanitiaan yang disahkan oleh Ketua Jurusan atau Kepala Biro Kemahasiswaan.
  • Poin SKK yang dimiliki oleh mahasiswa dapat dilihat pada Sistem Informasi SKK.
  • Dosen Wali wajib mengarahkan mahasiswa berkaitan dengan pengumpulan poin skk agar mahasiswa menyelaraskan kegiatan akademik (sks) dan kemahasiswaan (skk).

Aturan Penilaian SKK

Penilaian dilakukan dengan menggunakan sistem poin yang berdasarkan keaktifan mahasiswa dalam berbagai kegiatan, 1 skk setara dengan 50 poin.


Ketentuan Umum Penilaian

  • Poin yang dikumpulkan sekurang-kurangnya 1000 poin terdiri dari :
    1. Kegiatan Pelatihan Dasar 8 skk yang setara dengan 400 poin.
    2. Kegiatan Partisipatif sekurang-kurangnya 12 skk setara dengan 600 poin.
  • Indeks Pengali Poin adalah angka pengali yang digunakan untuk menghitung poin penilaian berdasarkan status setiap kegiatan yang dilaksanakan.

Indeks pengali poin dibedakan atas

  • Indeks pengali poin untuk tingkat kegiatan;
  • Indeks pengali poin untuk lama kegiatan;
  • Indeks pengali poin untuk status penyelenggara;
  • Indeks pengali poin untuk jenis kokurikuler atau ekstrakurikuler;
  • Indeks pengali poin untuk status peserta pada setiap jenis kegiatan;

Indeks Pengali Poin sesuai tingkat, lama kegiatan, dan status penyelenggara, dan jenis kokurikuler atau ekstrakurikuler seperti pada Tabel 1.


Tabel 1 Indeks Pengali

A. Tingkat Kegiatan

No Tingkat Kegiatan Indeks Pengali Poin
A.1 Jurusan/Itenas/Kecamatan/RT/RW/Desa 1.0
A.2 Provinsi/Kota/Kabupaten 1.5
A.3 Nasional 2.0
A.4 Internasional 3.0

B. Lama Kegiatan

No Lama Kegiatan Indeks Pengali Poin
B.1 4 - 16 Jam 1.0
B.2 17 - 32 1.5
B.3 33 - 48 2.0
B.4 48 - 64 2.5
B.5 Lebih dari 64 Jam 3.0

C. Status Penyelenggara

No Penyelenggara Indeks Pengali Poin
C.1 Masyarakat Umum 2.0
C.2 Institut/Pemerintah/Profesional 3.0
C.3 Mahasiswa 1.0

D. Kokurikuler/Ekstrakurikuler

No Jenis Kegiatan Indeks Pengali Poin
C.1 Kokurikuler 1.5
C.2 Ekstrakurikuler 1.0

Indeks Pengali Poin Untuk Status Peserta Pada Setiap Jenis Kegiatan

  • Poin dasar untuk setiap kegiatan adalah 25 (dua puluh lima)
  • Indeks Pengali Poin untuk status peserta pada setiap jenis kegiatan adalah angka pengali poin berdasarkan jenis kegiatan yang dibedakan atas publikasi, workshop/training/seminar, organisasi/kepanitiaan, perlombaan

Indeks Pengali Poin Untuk Publikasi

  • Publikasi tulisan dapat dilakukan di media ilmiah (jurnal ilmiah internasional/nasional/prosiding) atau media popular (koran/mahjalah/bulletin), sedangkan tulisan di Blog dapat dinilai jika tulisan bernilai positif atau bermanfaat bagi orang lain atau orang banyak.
  • Indeks Pengali Poin untuk Publikasi dilakukan per-publikasi dan tidak tergantung pada lama kegiatan.
  • Indeks Pengali Poin untuk Publikasi dibedakan berdasarakan posisi mahasiswa dalam penulisan publikasi tersebut.
  • Indeks Pengali Poin untuk Publikasi seperti pada Tabel 2.

Tabel 2 Indeks Penilaian Kegiatan Publikasi

No Posisi Jurnal Ilmiah Internasional Jurnal Ilmiah Nasional/Prosiding Internasional Prosiding Nasional Media Populer Blog
1 Sendiri 6.0 5.0 4.0 3.0 0.25**
2 Penulis Pertama 5.0 4.0 3.0 2.0
3 Non Pertama 4.0 3.0 2.0 1.0

*) persyaratan jurnal dan prosiding mengikuti kriteria yang ditentukan oleh kementrian pendidikan dan budaya

**) Sebanyak-banyaknya 0.5 untuk setiap semester


Indeks Pengali Poin untuk Kegiatan Workshop/Training/Seminar

  • Kegiatan mengikuti Workshop/Training/Seminar dibuktikan dengan sertifikat keikutsertaan
  • Bekerja sebagai asisten matakuliah dan/atau praktikum dikategorikan sebagai fasilitator workshop/training.
  • Indeks Pengali Poin untuk kegiatan workshop/training/Seminar seperti pada Tabel 3.

Tabel 3 Indeks Pengali Poin Kegiatan Worksop/Training Seminar

No Status Indeks Pengali Poin
1 Peserta 0.5
2 Fasilitator 2.0
3 Koordinator Fasilitator 3.0

Organisasi/Kepanitiaan

  • Kegiatan sebagai pengurus organisasi dihitung per semester dan selama-lamanya 2 semester;
  • Kegiatan dalam kepanitiaan dihitung per kegiatan.
  • Indeks Pengali Poin tidak tergantung pada lama kegiatan.
  • Indeks Pengali Poin untuk kegiatan dalam organisasi/kepanitiaan seperti pada Tabel 4.

Tabel 4 Indeks Pengali Poin Kegiatan Organisasi/Kepanitiaan

No Status Organisasi Panitia
1 Anggota Organisasi selain HMJ 0.5 1
2 Pengurus/Panitia Non Inti/Koordinator 2.0 2.0
3 Pengurus Inti (Wakil, Bendahara, Sekretaris) 3.0 3.0
4 Ketua 5.0 4.0

Perlombaan

Indeks Pengali Poin untuk kegiatan mengikuti perlombaan seperti pada Tabel 5.

Tabel 5 Indeks Pengali Poin Kegiatan Organisasi/Kepanitiaan

No Status Kokurikuler Ekstrakurikuler
1 Peserta 0.5 0.5
2 Juara Harapan Perorangan 2.0 1.5
3 Juara Harapan Beregu 1.25 0.75
4 Juara 2 atau 3 Perorangantua 2.5 2.0
5 Juara 2 atau 3 Beregu 1.5 1.25
6 Juara 1 Perorangan 3.5 3.0
7 Juara 1 Beregu 2.25 2.0

Pengelompokkan SKK

  1. Beban kredit kemahasiswaan sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) skk terdiri atas:

    • Pelatihan dasar memiliki beban kredit kemahasiswaan 8 (delapan) skk.
    • Kegiatan partisipasif memiliki beban kredit kemahasiswaan sekurang-kurangnya 12 (dua belas) skk.
  2. Pembentukan softskill mahasiswa menjadi lebih lengkap jika mahasiswa mengikuti kegiatan yang bervariasi.
  3. Kegiatan yang dapat diikuti oleh mahasiswa dibagi menjadi tiga kelompok sebagai berikut:
    • Kegiatan Ekstra-kurikuler

      Kegiatan ekstra-kurikuler adalah kegiatan aktif dalam organisasi maupun kegiatan kemasyarakatan di dalam maupun di luar kampus.

      Kegiatan-kegiatan yang tergabung dalam kegiatan ekstra-kurikuler antara lain :

      • Pengurus himpunan, pengurus unit atau organisasi lainnya;
      • Panitia suatu kegiatan ilmiah dan inkubator bisnis;
      • Peserta lomba atau kegiatan olahraga;
      • Peserta lomba atau kegiatan kesenian;
      • Berperan aktif sebagai ketua atau pengurus dalam organisasi di luar kampus;
      • Berperan aktif sebagai ketua panita atau anggota panitia suatu kegiatan organisasi di luar kampus;
      • Kegiatan kemasyarakatan lainnya.
    • Kegiatan Kokurikuler

      Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang berhubungan dengan keahlian dan profesi sesuai bidang keilmuan/program studinya, baik peserta ataupun panitia pelaksana.

      Kegiatan-kegiatan yang tergabung dalam kokurikuler antara lain :

      • Penyaji makalah
        • Mahasiswa sebagai penyaji makalah dalam suatu kegiatan ilmiah atau popular yang berhubungan dengan bidang keilmuannya
      • Publikasi Ilmiah
        • Mahasiswa menulis karya ilmiah dan/atau seni yang dipublikasikan pada jurnal/prosiding dengan kriteria jurnal/prosiding sesuai ketetntuan yang dikeluarkan oleh kementrian riset, teknologi dan pendidikan tinggi.
      • Penulis artikel
        • Mahasiswa menulis artikel yang berhubungan dengan bidang ilmunya pada media populer.
          • Peserta dalam kegiatan ilmiah, seminar, lomba, dan kegiatan sejenis.
          • Peserta atau fasilitator dalam berbagai pelatihan di bidang ilmiah.
          • Asisten matakuliah dan/atau praktikum/studio.
          • Magang di tempat yang sesuai dengan bidang ilmunya.
    • Kegiatan Kewirausahaan

      Kegiatan kewirausahaan adalah kegiatan yang aktif dalam organisasi maupun kegiatan yang dapat menumbuhkan semangat kewirausahaan, antara lain :

      • Peserta training/workshop/Pelatihan/Lokakarya/Lomba kewirausahaan
      • Peserta inkubator bisnis.

Panduan Penggunaan SKK

COMING SOON!